YANG PALING UTAMA DALAM QURBAN

YANG PALING UTAMA DALAM QURBAN

#Fiqih

☝️ YANG PALING UTAMA DALAM QURBAN

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman mengabarkan terkait qurban Ibrahim Al Khalil Abu Tauhid,

و فديناه بذبح عظيم.

“Dan kami tukar qurbannya dengan sembelihan yang besar.”

(QS. As Shaffaat: 107)

Yakni,

جزيناه بأن جعلنا مكان ذبحه ذبح كبش عظيم.

Kami menggantinya dengan sembelihan berupa qibas yang besar.

(Tafsir Thobary)

Secara asal, qurban dengan kambing, dan ini yang dicontohkan Ibrahim ‘alaihi salam dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Qurban, tidak hanya terkait dengan daging, apalagi alasan kolesterol yang menjadi dasar seorang berqurban dengan hewan tertentu.

Qurban adalah nilai taqwa, wujud tauhid dengan menyerahkan sembelihan ibadah hanya untuk Allah, ia adalah wujud mendahulukan (memprioritaskan) kepentingan Allah daripada kepentingan diri sendiri, keluarga dan lainnya, juga sedekah kepada kaum muslimin.

Seluruh hewan ternak boleh dijadikan sebagai qurban, terdiri dari: kambing (qibas), unta dan sapi.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

و لكل امة جعلنا منسكا ليذكروا اسم الله على ما رزقهم من بهيمة الأنعام.

“Dan setiap umat kami telah syari’atkan qurban, supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan kepada mereka (sebagai qurban).”

(QS. Hajj: 34)

Faidah: sebagaimana puasa dan ibadah yang lain, qurban adalah syari’at untuk umat ini dan umat sebelumnya.

Di sini Allah sebutkan secara umum qurban itu dari binatang ternak.

Para sahabat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كان الرجل في عهد النبي صلى الله عليه وسلم يضحي بالشاة عنه و عن اهل بيته.

“Adalah sahabat pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya.”

(HR. Ibnu Majah 2546)

Terkait dengan serikat (urunan) dibolehkan, dengan melihat maslahat, umpama saat dalam perjalanan, atau adanya urgent, sedikitnya populasi hewan, dan adanya kebutuhan daging untuk kaum muslimin.

Yakni seorang berserikat dalam unta untuk sepuluh orang, dan sapi untuk tujuh orang.

Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu,

كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفر فحضر الاضحى فاشتركنا في الجزور عن عشرة و البقرة عن سبعة.

“Kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian datanglah hari Idul Adha, maka saat itu kami berserikat dalam unta untuk sepuluh orang dan berserikat dalam sapi untuk tujuh orang.”

(HR. Ibnu Majah no. 2536)

Maka kami katakan,
Dalam qurban yang afdhal (utama) bila semakin banyak yang diqurbankan semakin baik, baru kedua, terkait maslahat daging untuk kaum muslimin.

Di sini, bisa di urutkan terkait afdhaliyah (keutamaan):

  • Yang terbaik seorang berqurban satu atau beberapa unta.
  • Seorang berqurban satu atau beberapa sapi.
  • Seorang berqurban dengan satu atau beberapa kambing.
  • Serikat sepuluh orang dalam unta.
  • Serikat tujuh orang dalam sapi.
  • Satu keluarga berserikat dalam satu kambing.

Oleh yang butuh dan mengharapkan ampunan Rabb nya.

✍️ Ustadz Abu Abdurrahman bin Muhammad Su’ud al-Atsary حفظه الله تعالى
🌐 Sumber: Kajian Pencari Ilmu Syar’i.

✯══ •𝗔𝗟𝗠𝗔𝗛𝗬𝗥𝗔 𝗕𝗜𝗟 ‘𝗜𝗟𝗠𝗜 • ══✯
ᴹᵉⁿⁱᵗⁱ ʲᵃˡᵃⁿ ʰⁱᵈᵃʸᵃʰ ᵈᵉⁿᵍᵃⁿ ⁱˡᵐᵘ ᵈᵃⁿ ˢᵘⁿⁿᵃʰ

📡Website : https://Almahyrabililmi.com
📖 Link daftar sekolah dan kelas online : daftar.almahyrabililmi.com
🎞️Telegram : t.me/Almahyrabililmi
🎙️Radio : radio.almahyrabililmi.com
📼Youtube: youtube.com/@Almahyrabililmi
💽Instagram : instagram.com/Almahyrabililmi
⏲️Facebook : web.facebook.com/Almahyrabililmi
🌐Web sekolah : https://school.almahyrabililmi.com
🗃️IG sekolah : instagram.com/almahyrabililmi_school
💾Join wa Grup : almahyrabililmi.com/wagrup
📑Saluran WA: s.id/SaluranwaABI

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *